Untuk dapat menggunakan layanan kami, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi antara lain :
- Mengisi formulir pendaftaran (Badan Usaha/Perorangan) yang sudah kami sediakan;
- Fotocopy SIUP, TDP, NPWP (Badan Usaha);
- Fotocopy KTP penanggung jawab (Badan Usaha/Perorangan).
Laporan tagihan akan dikirim setiap
tanggal 5 bulan ke n+1 (untuk pemakain bulan ke n) dengan batas
pembayaran terakhir s/d tanggal 25. laporan tagihan terdiri dari : nomor
tujuan, tanggal dan waktu pemakaian, durasi percakapan, serta biaya
sambungan + PPN.